🐽 Contoh Memori Peninjauan Kembali Perkara Perdata
Rumusan Kamar Pidana Hukum Acara Pidana Peninjauan Kembali Permohonan Peninjauan Kembali (PK)-Oleh Terpidana di LAPAS tanpa Kuasa Hukum : Rumusan: a. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana. yang berada di LAPAS tanpa Kuasa Hukum, mengajukan PK melalui. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KALAPAS), tidak dibenarkan
Standart Pelayanan Perkara Pidana Penerimaan Permohonan Upaya Hukum Peninjauan Kembali (PK) DASAR HUKUM. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana; Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung R.l Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Penyelesaian Perkara; Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 026/KMA/SK/l 1/2012 Tentang Standar Pelayanan
peninjauan kembali yang memang tidak ada diatur secara jelas dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Atas dasar itulah upaya hukum peninjauan kembali dalam perselisihan hubungan industrial diserahkan kepada stelsel hukum lain yaitu Hukum Acara Perdata (Herzien
suatu perkara Pengarahan dan Umpan-Balik - Tingkat Pemahaman - Kemampuan menjelaskan dengan contoh tahapan penyelesaian perkara dari awal hingga pelaksanaan putusan 3 XXIV Mahasiswa mampu menganalisis Kasus/perkara dan tahapan-tahapan dalam menyelesaiakan perkara perdata 1. Pembagian kelolpok dan pembagian kasus 2. -Menjelaskan kasus posisi
dan II untuk membayar biaya perkara pada pemeriksaan peninjauan kembalimasingmasing sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2017 oleh Dr. Artidjo Alkostar,S.H. Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 193 PK/Pid.Sus/2020.
Memori Kasasi/Kontra Memori Kasasi, Memori Peninjauan Kembali/Kontra Memori Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tingkat Pertama. Bagian Kedua Non Litigasi Pasal 17 Perkara non litigasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b, terdiri atas: a. pengaduan hukum; b. konsultasi hukum; dan
Pengajuan Peninjauan Kembali oleh narapidana kasus korupsi ke Mahkamah Agung pada 2019-2020 meningkat tujuh kali lipat dibanding Ia menjadi terpidana kasus korupsi penanganan perkara perdata
Peninjauan Kembali Perkara Perdata dalam Tata Hukum Acara Perdata di Indonesia, Jurnal Hukum Acara . Perdata. Volume 1 Edisi 1, Januari - Juni 2015, hlm. 9. 48. Ivo nne W. K. Maramis,
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengansaksama, diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yangditentukan dalam undangundang, oleh karena itu permohonan peninjauankembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 12 November 2018 merupakan bagian tidak
.
contoh memori peninjauan kembali perkara perdata